

Ruas Jalan Koya Koso – Holtekamp - Skouw/Batas PNG pada Segmen Koya Koso-Pertigaan Holtekamp, Rabu (18/9) (Foto/Dok. BPJN Jayapura)
Ketika Ruas Jalan Koya Koso-Holtekamp Dijadikan Jalan Percontohan di Papua
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura memberikan perhatian serius pada pembangunan ruas jalan nasional Koya Koso-Holtekamp-hingga batas RI-PNG di Skouw. Dimana ruas jalan Koya Koso-Holtekamp menjadi salah satu contoh jalan Percontohan di Papua.
Laporan: Elfira_ Jayapura
Ruas Jalan nasional Koya Koso – Holtekamp – Skouw/Batas PNG, pada Segmen Koya Koso-Pertigaan Holtekamp kurang lebih 6,2 Km, telah rampung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura.
Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Jayapura, Jonatan Siagian menjelaskan di segmen ruas jalan 6,2 Km ini, pihaknya melakukan pelebaran jalan yang dari awalnya rata rata lebar jalan di lokasi adalah 4,5 meter kini aspalnya dilebarkan menjadi 7 meter.
“Kemudian di segmen 5,2 Km (Pos Polisi Pertigaan Holtekamp hingga maju ke kedepannya), kami melakukan pelebaran menuju standar dengan aspal 7 meter. Di lokasi itu juga diterapkan Clear Zone yang tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Jonatan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).
Ada pun pengerjaan jalan ini, kata Jonatan, ditangani Tahun 2021-2022, kemudian pelebaran jalannya dilanjutkan tahun 2024. “Untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, di daerah tanjakan mau pun tikungan kami cor bahu jalannya degan beton. Dan di lokasi lokasi yang dianggap rawan kecelakaan kami pasang Guardrill/pengaman jalan,” terangnya.
BPJN berharap jalan yang sudah dilebarkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna jalan, merasa lebih aman dan nyaman saat melewatinya. Sebab jalan tersebut merupakan salah satu jalur alternatif dari kota menuju ke Arso, begitu juga sebaliknya jalur menuju ke perbatasan PNG.
“Harapan kami jalan itu digunakan dengan baik, pengendara tidak ngebut, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi,” kata Jonatan.
Lanjutnya, khususnya untuk segmen yang 5,2 Km dari Pertigaan Holtekamp Pos Polisi hingga Pemacingan Harangan Bagot Koya Koso, diterapkan Clear Zone 4,75 meter kiri dan kanan terdiri dari bahu jalan 1,5 meter dan foreslope 3,25 meter dengan harapan area ini menjadi bagian dari jalan tanpa harus ada pembangunan usaha, apalagi pagar rumah masyarakat dimajukan hingga ke area itu.
Page: 1 2
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…
Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…
Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…