

Kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11/2023). Kegiatan dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria, turut hadir Pj Sekda Papua, Derek Hegemur dan pejabat Pemprov dan tiga wilayah DOB. (foto:Elfira/Cepos)
Menyimak Perkembangan Proses Pengalihan P3D ke Daerah Otonomi Baru
Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, kini ketiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sudah terbentuk pemerintahannya. Hanya saja, hingga kini proses pengalihan pegawai dan aset lainnya belum tuntas.
Laporan: Elfira_Jayapura
Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur usai kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria. Hari terakhir rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).
Dikatakan Derek, secara umum pemerintah Provinsi Papua telah merespon semua arahan dari Kemendagri maupun KPK terkait pengalihan P3D. Bahkan, secara prinsip Provinsi Papua mendukung pengalihan P3D sejauh yang sudah dinilai dan diinventarisir.
“Dalam pemaparan, saya secara resmi melaporkan bagaimana kita menggeser ASN ke tiga DOB. Lalu bagaimana kita mengalihkan aset terutama BMD melalui inventarisasi dan penilaian baru kita kembalikan,” terang Derek.
Derek mengaku telah melaporkan juga terkait pembiayaan program beasiswa bagi mahasiswa di dalam dan luar negeri. Sebab, hal in juga menjadi bagian dari tanggungjawab pembiayaan pemerintah daerah.
“Saya juga tadi sampaikan terkait rencana pengalihan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun ke DOB. Bagian ini juga menjadi perhatian serius kami Pemprov Papua,” kata Derek.
Lanjut Derek, masih terdapat sejumlah pending issue atau masalah yang belum terselesaikan dalam proses pengalihan P3D ini. Adapun masalah tersebut menyangkut penyesuaian data di provinsi induk dengan DOB.
Misalnya, tercatat data guru atau ASN yang digeser dari provinsi induk berbeda dengan yang diterima DOB.
“Induk geser sekian, tapi di DOB hanya sekian, jadi ada selisih data. Timbulnya selisih data ini kemungkinan ada guru atau ASN yang digeser langsung oleh kabupaten/kota di induk ke DOB. Karena itu, Pemprov bersama pemerintah daerah DOB akan menyesuaikan kembali datanya,” bebernya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…