Categories: FEATURES

Ada Permasalahan yang Tertunda, Data di Provinsi Induk dan DOB Belum Sesuai

Menyimak Perkembangan Proses  Pengalihan P3D ke Daerah Otonomi Baru

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, kini ketiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sudah terbentuk  pemerintahannya. Hanya saja, hingga kini proses pengalihan pegawai dan aset lainnya belum tuntas.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.

  Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur usai kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria. Hari terakhir rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).

  Dikatakan Derek, secara umum pemerintah Provinsi Papua telah merespon semua arahan dari Kemendagri maupun KPK terkait pengalihan P3D. Bahkan, secara prinsip Provinsi Papua mendukung pengalihan P3D sejauh yang sudah dinilai dan diinventarisir.

  “Dalam pemaparan, saya secara resmi melaporkan bagaimana kita menggeser ASN ke tiga DOB. Lalu bagaimana kita mengalihkan aset terutama BMD melalui inventarisasi dan penilaian baru kita kembalikan,” terang Derek.

  Derek mengaku telah melaporkan juga terkait pembiayaan program beasiswa bagi mahasiswa di dalam dan luar negeri. Sebab, hal in juga menjadi bagian dari tanggungjawab pembiayaan pemerintah daerah.

  “Saya juga tadi sampaikan terkait rencana pengalihan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun ke DOB. Bagian ini juga menjadi perhatian serius kami Pemprov Papua,” kata Derek.

  Lanjut Derek, masih terdapat sejumlah pending issue atau masalah yang belum terselesaikan dalam proses pengalihan P3D ini. Adapun masalah tersebut menyangkut penyesuaian data di provinsi induk dengan DOB.

  Misalnya, tercatat data guru atau ASN yang digeser dari provinsi induk berbeda dengan yang diterima DOB.

  “Induk geser sekian, tapi di DOB hanya sekian, jadi ada selisih data. Timbulnya selisih data ini kemungkinan ada guru atau ASN yang digeser langsung oleh kabupaten/kota di induk ke DOB. Karena itu, Pemprov bersama pemerintah daerah DOB akan menyesuaikan kembali datanya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUADOB

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago