Categories: FEATURES

Ada Permasalahan yang Tertunda, Data di Provinsi Induk dan DOB Belum Sesuai

Menyimak Perkembangan Proses  Pengalihan P3D ke Daerah Otonomi Baru

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, kini ketiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah sudah terbentuk  pemerintahannya. Hanya saja, hingga kini proses pengalihan pegawai dan aset lainnya belum tuntas.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.

  Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur usai kegiatan Lokakarya Percepatan Pengalihan P3D ke DOB di Jayapura, Kamis (16/11). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria. Hari terakhir rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia).

  Dikatakan Derek, secara umum pemerintah Provinsi Papua telah merespon semua arahan dari Kemendagri maupun KPK terkait pengalihan P3D. Bahkan, secara prinsip Provinsi Papua mendukung pengalihan P3D sejauh yang sudah dinilai dan diinventarisir.

  “Dalam pemaparan, saya secara resmi melaporkan bagaimana kita menggeser ASN ke tiga DOB. Lalu bagaimana kita mengalihkan aset terutama BMD melalui inventarisasi dan penilaian baru kita kembalikan,” terang Derek.

  Derek mengaku telah melaporkan juga terkait pembiayaan program beasiswa bagi mahasiswa di dalam dan luar negeri. Sebab, hal in juga menjadi bagian dari tanggungjawab pembiayaan pemerintah daerah.

  “Saya juga tadi sampaikan terkait rencana pengalihan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun ke DOB. Bagian ini juga menjadi perhatian serius kami Pemprov Papua,” kata Derek.

  Lanjut Derek, masih terdapat sejumlah pending issue atau masalah yang belum terselesaikan dalam proses pengalihan P3D ini. Adapun masalah tersebut menyangkut penyesuaian data di provinsi induk dengan DOB.

  Misalnya, tercatat data guru atau ASN yang digeser dari provinsi induk berbeda dengan yang diterima DOB.

  “Induk geser sekian, tapi di DOB hanya sekian, jadi ada selisih data. Timbulnya selisih data ini kemungkinan ada guru atau ASN yang digeser langsung oleh kabupaten/kota di induk ke DOB. Karena itu, Pemprov bersama pemerintah daerah DOB akan menyesuaikan kembali datanya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PAPUADOB

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

14 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

14 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

15 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

15 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

16 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

16 hours ago