Categories: EKONOMI BISNIS

PPS Segera Berakhir, Kantor Pajak Tetap Lakukan Sosialisasi.

JAYAPURA-Di sisa waktu menjelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), 30 Juni 2022, Kantor Pajak Jayapura masih melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak yang bertempat di Hotel Suni Abepura. Pada Kegiatan tersebut, Heri Kuswanto selaku Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku mengajak dan menyampaikan betapa pentingnya PPS tersebut.

Terdapat dua skema kebijakan pada PPS. PPS Kebijakan I  diperuntukkan bagi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi peserta Program Pengampunan Pajak (Tax amnesty) yang tidak atau belum sepenuhnya melaporkan hartanya.

Sedangkan PPS Kebijakan II diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan hartanya yang diperoleh pada tahun 2016-2020 dalam SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.

Wajib Pajak yang mengikuti PPS akan banyak mendapatkan manfaat antara lain terhindar dari pengenaan sanksi, tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta yang kurang diungkap, dan data/informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana perpajakan terhadap Wajib Pajak.

Bapak Ir. Rustan Saru, M.M. (Wakil Walikota Jayapura Periode 2017-2022) sebagai tokoh masyarakat sekaligus Wajib Pajak. Dalam sambutannya, Ia mengajak kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Terlebih dengan adanya PPS yang  akan segera berakhir ini, Ia menghimbau kepada para peserta yang hadir pada khususnya dan Wajib Pajak pada umumnya agar segera memanfaatkannya.

Haris Fauzan Mustofa, selaku Kepala Kantor Pajak Jayapura mengungkapkan bahwa sampai dengan tanggal 29 Juni 2022, jumlah Wajib Pajak yang sudah mengikuti PPS sebanyak 396 WP dengan total nilai setoran sebesar Rp. 87.58 Milyar. Untuk itu, Kepala Kantor Pajak Jayapura juga menghimbau kepada Wajib Pajak di wilayah kerja Kantor Pajak Jayapura berpartisipasi dalam program ini mengingat program ini akan berakhir 30 Juni 2022.(dil/gin)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago