Categories: EKONOMI BISNIS

PPS Segera Berakhir, Kantor Pajak Tetap Lakukan Sosialisasi.

JAYAPURA-Di sisa waktu menjelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), 30 Juni 2022, Kantor Pajak Jayapura masih melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak yang bertempat di Hotel Suni Abepura. Pada Kegiatan tersebut, Heri Kuswanto selaku Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku mengajak dan menyampaikan betapa pentingnya PPS tersebut.

Terdapat dua skema kebijakan pada PPS. PPS Kebijakan I  diperuntukkan bagi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi peserta Program Pengampunan Pajak (Tax amnesty) yang tidak atau belum sepenuhnya melaporkan hartanya.

Sedangkan PPS Kebijakan II diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan hartanya yang diperoleh pada tahun 2016-2020 dalam SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.

Wajib Pajak yang mengikuti PPS akan banyak mendapatkan manfaat antara lain terhindar dari pengenaan sanksi, tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta yang kurang diungkap, dan data/informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana perpajakan terhadap Wajib Pajak.

Bapak Ir. Rustan Saru, M.M. (Wakil Walikota Jayapura Periode 2017-2022) sebagai tokoh masyarakat sekaligus Wajib Pajak. Dalam sambutannya, Ia mengajak kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Terlebih dengan adanya PPS yang  akan segera berakhir ini, Ia menghimbau kepada para peserta yang hadir pada khususnya dan Wajib Pajak pada umumnya agar segera memanfaatkannya.

Haris Fauzan Mustofa, selaku Kepala Kantor Pajak Jayapura mengungkapkan bahwa sampai dengan tanggal 29 Juni 2022, jumlah Wajib Pajak yang sudah mengikuti PPS sebanyak 396 WP dengan total nilai setoran sebesar Rp. 87.58 Milyar. Untuk itu, Kepala Kantor Pajak Jayapura juga menghimbau kepada Wajib Pajak di wilayah kerja Kantor Pajak Jayapura berpartisipasi dalam program ini mengingat program ini akan berakhir 30 Juni 2022.(dil/gin)

newsportal

Recent Posts

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

3 minutes ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

1 hour ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

2 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

3 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

4 hours ago

TSE Group Bangkitkan Semangat Generasi Papua

Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…

5 hours ago