Categories: EKONOMI BISNIS

Orang Papua Harus Jadi Pelaku Utama Pembangunan Ekonomi

NABIRE -Peresmian Cafe Chartenz menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Papua Tengah dalam mendorong orang asli Papua sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Norbertus Mote, saat meresmikan Cafe Chartenz di Nabire, Minggu, (25/1).

“Orang Papua harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di tanah Papua. Pemerintah wajib hadir dan memberi ruang seluas-luasnya melalui penguatan UMKM,” ujar Norbertus Mote.

Ia menegaskan, Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 telah memberikan ruang dan perhatian khusus bagi orang asli Papua untuk membangun perekonomian di semua sektor. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan pembangunan ekonomi orang Papua.

“Undang-undang ini sudah jelas memberi ruang kepada orang Papua. Negara hadir untuk memberi perhatian khusus agar orang asli Papua bisa membangun ekonominya sendiri,” katanya.

Norbertus juga mengapresiasi inisiatif Ketua Yayasan Somatua yang telah membuka peluang kerja dan usaha bagi anak-anak Papua, termasuk lulusan perguruan tinggi dari dalam maupun luar negeri yang belum mendapatkan pekerjaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago