Categories: PATROLI

28 Anggota Terjaring Gaktiplin Propam Polres Jayawijaya

WAMENA -Propam Polres Jayawijaya kembali melanjutkan Giat Penagakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin), giat tersebut ada 28 anggota Polres Jayawijaya yang harus diambil tingdakan karena melanggar aturan baik dalam menjaga sikap tampang, maupun tidak bisa menunjukkan kelengkapan data data diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamau menyatakan setelah beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan, kali ini Gaktiplin terhadap anggota Polres Jayawijaya kembali dilakukan khususnya pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang setiap personil Polres Jayawijaya

“Untuk pelaksanaan Gaktiplin ini waktunya tidak kita jadwalkan dan kapan saja bisa dilakukan untuk melihat dan mengingatkan kembali kepada anggota terkait dengan pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang,”ungkapnya Selasa (27/1) di Polres Jayawijaya.

Menurut Kasie Propam, dalam Gaktiplin kali ini ada 17 Anggota Polres Jayawijaya yang tak menjaga sikap tampangnya selama melaksanakan tugas, sementara untuk personil yang tak dapat menunjukan kelengkapan data diri pribadi sebanyak 11 Anggota sehingga jumlah total yang ditemukan melanggar 28 personil.

“Bagi anggota yang melanggar kita tetap berikan sangsi yang berbeda, untuk anggota yang tak dapat menunjukan data diri push up 50 kali, dan bagi anggota yang tak memperhatikan sikap dan tampang khususnya rambut yang panjang atau jenggot langsung dipotong di tempat,” tegas Aiptu Frans Risamau.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

16 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

17 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

18 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

19 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

20 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

21 hours ago