

Pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi jualan di Festival Cendrawasih yang diselenggarakan di eks Terminal PTC Entrop, Jumat, (13/6). Ekonom menyebut tarif PPh Final 0,5 persen memberikan manfaat positif bagi pelaku UMKM. (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA – Dosen Tetap Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura dan Ketua Komite Integritas Akademik STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus menyebut tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen memberikan manfaat positif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Papua.
Manfaat positif yang dimaksudkan John adalah mendorong partisipasi dalam sistem perpajakan formal, insentif pajak dengan tarif rendah diharapkan menarik lebih banyak UMKM untuk terdaftar dan meningkatkan kepatuhan pajak serta memperluas basis pajak dan pendapatan negara.
“Kebijakan ini juga bertujuan menambah jumlah Wajib Pajak UMKM, memperkuat pendapatan negara, dan menciptakan sistem keuangan yang inklusif, integrasi UMKM ke ekosistem ekonomi formal, memperkuat ekosistem usaha, mendukung transformasi digital UMKM serta insentif mendorong UMKM beradaptasi dengan teknologi, memperluas pasar digital,” terangnya, Selasa (24/6).
Menurutnya, kebijakan ini mendukung perkembangan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendorong kontribusi terhadap ekonomi nasional dan komitmen terhadap ekonomi inklusif dan digital.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekonomi inklusif berbasis teknologi, menjadikan UMKM motor penggerak nasional,” kata John.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…