Categories: EKONOMI BISNIS

Penyesuaian Operasional Sesuai Imbauan BI Pusat

Naek Tigor Sinaga ( foto: Yohana/Cepos)

JAYAPURA  – Terkait dengan imbauan kantor Bank Indonesia (BI) kantor pusat yang memperpanjang penyesuaian operasional sampai 30 juni 2020 mendatang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memastikan bahwa pihaknya mengikuti keputusan dan aturan dari kantor pusat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan,  pihaknya sampai dengan saat ini tengah menerapkan peraturan dari kantor pusat, terkait jam operasional layanan yang dilakukan penyesuaian sampai 30 Juni 2020.

“Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi situasi dan kondisi saat ini yang masih harus dipertimbangkan, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi perhatian kita bersama. Keputusan yang diambil oleh BI Kantor Pusat ini juga berdasarkan dengan situasi dan kondisi saat ini,” kata Tigor Kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/6) kemarin.

 Diakuinya, penyesuaian jam operasional pihaknya sesuaiakan dengan semua jenis pelayanan yang ada di Bank Indonesia, BI mengambil kebijakan ini juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.

 “Semua kegiatan yang akan dilakukan, pastinya akan berpatokan dengan protkcol kesehatan yang ada, guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami ingin memberikan pelayanan yang sebaik mungkin bagi masyarakat, bukan hanya bagi BI saja tetapi juga untuk setiap perbankan yang ada di Papua pastinya dalam melayani masyarakat telah memperhatikan dan menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya. (ana)

newsportal

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

49 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago