

Deretan mobil Damri ex PON yang terparkir di terminal Entrop tidak beroperasi dikarenakan tak ada surat ijin operasi, Kamis (11/8) lalu. (foto:dok/cepos)
JAYAPURA – Manager usaha Damri cabang Jayapura Nurjamilah mengatakan Damri Jayapura saat ini melayani 3 segmen operasional yakni segmen perintis, segmen Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan segmen Pemadu Moda (Angkutan Bandara).
Untuk segmen perintis trayek Damri Jayapura melayani trayek Jayapura – Skow 1 bus, Jayapura – Yetti 1 bus, Jayapura – Demta 1 bus, dan Jayapura – Taja 2 bus.
Segmen AKDP melayani trayek Jayapura – Sarmi. Sementara itu, untuk segmen pemadu moda atau Angkutan Bandara sementara ini belum beroperasi.
“Untuk saat ini angkutan ke bandara belum ada itu dikarenakan armada belum tercukupi, ada 7 unit damri yang rusak berat,” ujar Nurjamilah.
Lanjutnya Ia mengatakan Darmi yang beroperasi ada 9 unit dan beroperasi setiap hari pada pagi jam 8 hingga malam jam 7.30
“Setiap hari ada pelayanan baik Jayapura – Sarmi maupun sebaliknya. Untuk tarifnya Rp 110.000 ribu,” katanya.
Sementara itu, ia mengakui bus ex PON yang diserahkan di Kementrian Perhubungan sebanyak 31 unit sampai saat ini belum dapat dioperasikan dikarenakan terkendala dengan surat kendaraan dan ijin operasi.
“Kami harap pemerintah bisa memberikan perhatian pada bus damri pemerintah dapat menjawab ijin operasi terkait surat kendaraan karena banyak permintaan tapi saat ini belum dapat dioperasikan karena belum ada surat ijinnya,” ujar Nurjamilab
Lanjutnya ia mengatakan pengadaan selanjutnya di Tahun 2023 ada 30 unit Damri yang akan melayani trayek yang sudah di siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“seperti trayek Jayapura – Depapre, Jayapura – Muara Nawa, Jayapura – Lereh. dan masih banyak lagi. Trayek ini kita harapkan nantinya akan diisi oleh bus pemberian dari kementrian perhubungan,” pungkasnya. (CR-268/gin)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…