Categories: EKONOMI BISNIS

Menggunakan NPPN Namun Belum Sampaikan Pemberitahuan Melalui Coretax

JAYAPURA – Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Papabrama mencatat, masih banyak wajib pajak di seluruh Indonesia, termasuk Papua, yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) pada SPT 2023 dan 2024. Namun mereka belum menyampaikan pemberitahuan melalui Coretax.

Untuk itu, Papabrama bersama KPP di wilayah Papua akan melakukan validasi data serta memberikan edukasi kepada wajib pajak secara langsung.

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya meminta para wajib pajak orang pribadi di Papua yang menggunakan NPPN agar segera menyampaikan pemberitahuan melalui sistem Coretax DJP.

“Wajib pajak dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun berhak menggunakan NPPN, namun wajib melaporkan pemberitahuan penggunaannya melalui Coretax,” kata Dudi, Kamis (2/10).

Ia mendorong wajib pajak di Papua, khususnya pelaku usaha di Jayapura, untuk memanfaatkan Coretax agar kepatuhan pajak lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

22 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

23 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago