Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 11.09 WIT di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo. Sejak kejadian itu, Satreskrim Polres Yahukimo langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.
“Berkat kerja keras penyidik serta dukungan penuh masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan melalui mekanisme penyerahan langsung oleh warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Cahyo menerangkan bahwa setelah diterima oleh penyidik, pelaku EB langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
“Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…