Categories: BERITA UTAMA

Bekuk Residivis  dan Spesialis Curanmor, Belasan Hasil Curian Ditemukan

JAYAPURA-Polsek Heram berhasil menangkap dua pelaku Curanmor  di dua tempat berbeda, yakni berinisial JI dan PA. Dimana dari penangkapan residivis spesiasli pencurian sepeda motor (Curanmor) ini, polisi mengamankan belasan barang bukti, diantaranya 7 unit sepeda motor dan 6 unit handphone.

   Barang bukti ini ada yang ditemukan diperoleh berdasarkan laporan polisi (LP) dan hasil temuan Tim Opsnal Polsek Heram saat lakukan razia.

  Kapolsek Heram Iptu  Bernadus Yunus Ick, mengungkapkan untuk sepeda motor ada 2 unit yang diperoleh berdasarkan laporan polisi. Sementara 5 unit lainnya diperoleh hasil temuan Tim Opsnal Polsek Heram saat razia.

  Adapun dua unit tersebut diperoleh dari dua orang pelaku. Keduanya masing masing dengan inisial JI dan PA. Jenis sepeda motor yang dicuri dua pelaku tersebut antara lain, honda honda beat warna biru hitam, dan beat streat. “Kedua pelaku Kita amakankan dari lokasi yang berbeda,”ungkap Bernadus di Mapolsek Heram, Senin (29/7).

  Bernadus menjelaskan untuk Pelaku JI, ditangkap pada 19 Juni 2024 lalu, di Kompleks Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. JI, diamankan setelah adanya laporan jaringan bahwa yang bersangkutan sedang di TKP.

   Atas laporan itu Tim Opsnal Polsek Heram langsung mendatangi TKP, dan membekuk Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Heram untuk ditindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, JI mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku bahwa ada motor lain yang dicuri.

   Motor itu dicuri di Parkiran JNT Padang Bulan, setelah aksinya berhasil, lalu dia sembunyikan motor tersebut di sebuah Pondok yang berada Organda Padang Bulan. Atas informasi tersebut Tim Opsnal langsung mendatangi TKP kemudian membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Heram.

  “Kendaraan yang dicuri JI ada dua unit, meliputi honda beat street, dan beat sporty. Honda beat street kita dapatkan berdasarkan laporan polisi, sementara beat sporty ditemukan Tim Opsnal dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, ” jelas Bernadus.

  Adapun motif Pelaku, mencuri kendaraan tersebut untuk penggunaan pribadi. “Pelaku sudah masuk kategori Residivis,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago