Categories: BERITA UTAMA

Kecelakaan Karena Miras, Silahkan Tanggung Biaya Sendiri

JAYAPURA – Para pengendara motor yang selama ini biasa nongkrong kemudian pesta miras lalu pulang dalam keadaan mabuk nampaknya harus lebih berhati-hati. Pasalnya jika terjadi kecelakaan maka semua biasa pengobatannya tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di rumah sakit.

Luka yang timbul dari kecelakaan diakibatkan tindakan sikap sadar tentang dampak miras namun masih tetap memilih untuk mengkonsumsi miras dan berkendara. Jadi kecelakaan ini diawali karena sikap tak peduli dan sadar bahwa berkendara  dalam kondisi  dipengaruhi miras sangat berpotensi terjadi kecelakaan.

Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum mengingatkan bahwa orang dengan uang pas-pasan tidak perlu mabuk yang jika pada akhirnya saat mengalami kecelakaan kemudian minta tanggungangan BPJS untuk membayar semua biaya pengobatan.

“Kalau merasa uang pas-pasan dan tidak punya backupan yang cukup ya jangan mabuk, sebab kecelakaan akibat minuman keras tidak ditanggung BPJS. Terkecuali menggunakan uang pribadi,” ucap dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (29/1).

Kata dr Aaron, pasien dalam pengaruh miras tidak ditanggung BPJS juga tertuang dalam regulasi Perpres 59 Tahun 2024 Pasal 25. Bahwa gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.

“Daripada menolong  pemabuk, mendingan uang BPJS ini digunakan untuk pasien yang lain. Pasien dengan kanker atau masyarakat Papua yang membutuhkan bantuan pengobatan lain namun tak ada biaya ketimbang digunakan untuk mereka yang  mabuk kemudian kecelakaan,” kata Aaron.

“Lebih baik kita korbankan satu orang ketimbang mengorbankan 20 orang asli Papua yang mau datang berobat dan kekurangan biaya. Yang pemabuk biar nanti diurus oleh sesama rekannya yang pemabuk,” sindir Aaron.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

13 minutes ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

43 minutes ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 hour ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 hours ago

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

2 hours ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

3 hours ago