Categories: BERITA UTAMA

Total Ada 17 Warga yang Ditangkap Aparat di Sorong

JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya untuk membebaskan masyarakat sipil yang ditangkap dalam insiden pemindahan empat tahanan politik (tapol) Papua di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8).

Direktur LBH Papua, Festus Nguramele, menjelaskan bahwa terdapat 17 demonstran yang ditahan oleh aparat kepolisian, termasuk seorang aktivis Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP), Yance Manggaprauw.

Penangkapan Yance diduga dilakukan secara paksa oleh satuan Resmob Polresta Sorong Kota di kediamannya tanpa surat perintah resmi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yance diduga ditangkap tanpa prosedur hukum yang sah. Polisi datang dengan senjata lengkap, mendobrak pintu rumah, lalu menyeretnya keluar. Ia dipukul menggunakan popor senjata, dicekik, dan mengalami luka-luka. Ini jelas bentuk penganiayaan dan penyiksaan yang dilarang hukum,” tegas Festus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/8).

Menurut LBH Papua, tindakan aparat tidak hanya melanggar KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan, tetapi juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Selain itu, polisi juga disebut merampas telepon genggam milik Yance tanpa persetujuan, yang bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

3 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

4 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

5 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

6 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

7 hours ago