Categories: BERITA UTAMA

Belasan Tambang Rakyat di Papua Belum Sumbangkan PAD

JAYAPURA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Papua, mencatat ada sekitar 15 tambang rakyat yang beroperasi di Papua.

Plt Kepala Dinas ESDM, Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua, Beni Pekei menyampaikan, belasan tambang rakyat itu beroperasi di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Waropen dan Kabupaten Biak Numfor.

“Tambang tersebut rata-rata adalah emas, namun sejauh ini belum menyumbangkan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Papua,” kata Beni kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7).

Namun sambung Beni, ke depan akan diberlakukan retribusi bagi tambang rakyat yang beroperasi di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Hal ini seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan.

Ia menjelaskan, sejauh ini izin pengoperasian tambang rakyat disetiap daerah hanya pada pemilih hak ulayat dan para tokoh setempat.

“Sejauh ini izin pengoperasian tambang rakyat sebatas ke pemilik hak ulayat yang ada di wilayah setempat,” ujarnya.

Pemprov ikut melakukan pengawasan terhadap tambang rakyat yang beroperasi di Papua. Hanya saja, pengawasan yang dilakukan terbatas dan tidak secara masif. “Sejauh ini, tambang rakyat tersebut belum berdampak. Namun ke depannya, ia akan merusak lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

7 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

8 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

8 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

9 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

9 hours ago

MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…

10 hours ago