Categories: BERITA UTAMA

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura melayangkan sorotan tajam terhadap kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura. Minimnya transparansi mengenai estimasi waktu dan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah dinilai masih menjadi keluhan utama masyarakat di ibu kota Provinsi Papua tersebut.

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar warga negara yang wajib mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan kepastian waktu sebagaimana standar yang diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Masyarakat berhak mengetahui secara jelas setiap tahapan proses dan estimasi waktu penyelesaiannya. DPR Kota Jayapura mendorong BPN Kota Jayapura untuk konsisten menjalankan standar pelayanan tersebut. Jika terdapat kendala, perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpastian maupun persepsi negatif,” tegas Max kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/8).

Keluhan masyarakat mengenai lamanya pengurusan sertifikat tanah di BPN Kota Jayapura kerap berakar dari kurangnya keterbukaan informasi. Waktu penyelesaian yang seharusnya memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Kata Max, kondisi “ruang gelap” informasi ini memicu berbagai dampak negatif seperti kerentanan terjadi praktik pungli.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago