Gubernur: Demo Harus dilakukan Secara Tertib
Sementara itu, Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menegaskan aksi demonstrasi harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar bertindak profesional dan tidak berlebihan dalam pengamanan. Mantan Kapolda Papua ini menyatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lain.
“Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Ia menekankan aparat keamanan wajib menjalankan tugas sesuai aturan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif. “Saya minta pengamanan dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai menimbulkan antiklimaks,” katanya.
Fakhiri mengaku memahami kondisi di lapangan karena pernah menjabat sebagai Kapolda Papua. Namun, ia menegaskan evaluasi tetap akan dilakukan jika ditemukan adanya tindakan yang dinilai berlebihan.
“Kalau ada masyarakat yang merasa terintimidasi, itu akan kami sampaikan untuk dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat mengedepankan kesabaran dalam menghadapi aksi di Papua, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat koordinasi guna memastikan penanganan aksi berjalan seimbang antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
“Kita jaga hak menyampaikan pendapat, tapi hak masyarakat untuk beraktivitas juga harus dilindungi,” pungkasnya.
(jim/rel/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…