

Tim Patroli Polres Mimika saat melakukan razia di sejumlah titik di dalam Kota Timika, Sabtu, 12 September 2026 malam. (Foto: CENDERAWASIH POS/POLRES MIMIKA).
MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menjaring puluhan sepeda motor dan sejumlah orang yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam.
Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, dengan fokus sasaran penertiban senjata tajam (sajam) serta pelanggaran lalu lintas.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan patroli melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, hingga Polsek jajaran.
Dalam kegiatan ini, jajaran kepolisian menyisir sejumlah rute strategis Kota Timika, mulai dari Bundaran Mimika Smart City (Bundaran Petrosea), Jalan Poros SP2, Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga Perempatan Pasar Lama.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan pelanggar. 5 warga ditangkap karena terjerat Undang-Undang Darurat alias kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.
Page: 1 2
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…