“Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial YA (43) yang terjaring di Bundaran Petrosea, serta S (17), MA (18), G (18), dan MP (32) yang diamankan saat pemeriksaan di perempatan lampu merah Pasar Lama,” jelas Iptu Amir, Minggu (13/9/2026).
Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sebanyak 28 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan roda dua tersebut diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat dan plat nomor kendaraan. Ada juga beberapa kendaraan lainnya dimankan petugas karena menggunakan knalpot brong.
“Seluruh kendaraan tersebut langsung digeser ke Sat Lantas Polres Mimika untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan pun berlangsung hingga Minggu dini hari. Tepat pukul 01.12 WIT KRYD ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang.
Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh personel serta menegaskan bahwa barang bukti dan para pelaku yang terjaring akan didata serta diproses sesuai aturan hukum guna memastikan Kota Timika tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…