

Tim Patroli Polres Mimika saat melakukan razia di sejumlah titik di dalam Kota Timika, Sabtu, 12 September 2026 malam. (Foto: CENDERAWASIH POS/POLRES MIMIKA).
MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menjaring puluhan sepeda motor dan sejumlah orang yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam.
Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, dengan fokus sasaran penertiban senjata tajam (sajam) serta pelanggaran lalu lintas.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan patroli melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, hingga Polsek jajaran.
Dalam kegiatan ini, jajaran kepolisian menyisir sejumlah rute strategis Kota Timika, mulai dari Bundaran Mimika Smart City (Bundaran Petrosea), Jalan Poros SP2, Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga Perempatan Pasar Lama.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan pelanggar. 5 warga ditangkap karena terjerat Undang-Undang Darurat alias kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.
Page: 1 2
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…