

Yulianus Rumboirussy (FOTO: Gamel/Cepos)
JAYAPURA-Meski terkesan mudah karena hanya mengirimkan nama untuk dimasukkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ternyata proses pemilihan atau pemasangan AKD di DPR Papua belum juga selesai.
Para pimpinan DPRP sebelumnya melihat proses ini tidak akan serumit ini, namun ternyata harus molor. Bahkan kemungkinan depan barulah ada kemungkinan. Tak lepas dari adanya protes atau ketidaksepahaman dan masih ngotot-ngototan terkait nama maupun aturan utama.
Selain itu ada juga nama yang sama namun menduduki dua posisi pimpinan, sehingga mendapat protes dari anggota lainnya. Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa jika sesuai aturan seharusnya dalam kurun waktu 2,5 tahun rooling AKD sudah rampung. Namun ini agak molor karena kesibukan batin.
“Tapi sudah dilakukan dan seluruh proses semua berjalan baik meski ada dinamika sedikit yang muncul. Kami belum sempat mengesahkan saat rapat paripurna, karena masih ada kendala teknis dan ada masalah internal yang butuh cooling down,” aku Rumboirussy.
Ia melihat masih ada riak – riak kecil, namun ini dikatakan masih sebatas normal. “Lalu ada kelalaian sehingga ada 1 teman yang tidak sengaja terpilih di dua alat kelengkapan yang berbeda sebagai pimpinan. Secara aturan atau tatib ini memang tidak boleh. Unsur pimpinan tidak boleh menjabat sebagai pimpinan AKD,” imbuhnya.
Pimpinan hanya boleh berkumpul di Banggar atau Bamus, tapi karena telah tercatat di dua tempat, akhirnya DPRP akan menyatukan kembali. “Kami masih di luar Papua, nanti setelah kami rapat untuk menentukan semuanya. Mungkin minggu depan sudah selesai,” tutupnya. (ade/tri)
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…