

Humas Pondok Pesantren, Hirwan didampingi Kasie Humas Polresta, Muh Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan di aula pondok, Sabtu (25/5). (Gamel Cepos)
JAYAPURA – Pernyataan dari pelaku pencabulan yang dilakukan MA terhadap lima siswa pondok pesantren di Muara Tami akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak Ponpes. Pihak Ponpes menyatakan bahwa MA bukanlah tenaga pengajar atau guru ditempat yang dimaksud. Pasalnya sejak 2016 hingga saat ini tidak satupun nama MA teregister sebagai tenaga pengajar.
“Saya sudah 7 tahun disini tidak ada namanya MA. Ia bisa masuk di lingkungan ponpes mungkin karena sering salat berjamaah, bahkan kadang sorenya ikut bermain bola dengan anak – anak,” ungkap Hirwan, Humas Pondok Pesantren kepada wartawan di aula pondok, Sabtu (25/5).
Dikatakan, dari pengakuan MA ini cukup berdampak pada ponpes sebab meski bukan tenaga pengajar disini namun kebanyakan warga lebih mengetahui ponpes yang menjadi tempat kejadian.
“Tindakan tersebut sangat mencederai kami sebab ia tidak pernah mengajar. Jadi kami juga kaget kok akhirnya seperti ini apalagi kami sudah mengenal yang bersangkutan setahun terakhir dan selalu ibadah bersama,” bebernya.
Pihak ponpes diakui tidak curiga dengan MA karena pelaku rajin beribadah. “Jadi sekali lagi MA bukan tenaga pengajar di kami, tidak ada kaitan dengan pondok. Beliau itu petani sayur dan kebetulan tinggal dekat dengan pondok, ” imbuhnya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…