

Mahasiswa Uncem saat aksi Tolak UU TNI di Gedung DPRP, Rabu (26/3). (foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA– Meski terkesan latah karena intensitas demo penolakan Undang-undang TNI secara nasional sedang menurun, sementara mahasiswa di Papua baru memulai. Isu UU TNI sejatinya akan sangat erat dengan kondisi di Papua. Pasalnya hingga kini pendropan aparat ke daerah-daerah khususnya Daerah Otonomi Baru masih sering dilakukan.
Meski penolakan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, aksi protes Mahasiswa Uncen baru dilakukan Rabu (26/3). Mereka menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Bedanya, jika di luar banyak yang anarkis, di Jayapura justru berjalan kondusif dan para mahasiswa diterima secara elegan.
Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil. Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.
Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan seperti “Cabut UU TNI”, “Pulangkan Militer”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “Tolak Dwi Fungsi TNI”, dan “Prabowo Stop Kekerasan”.
Dalam orasinya, Sekretaris Departemen Hukum dan HAM BEM Uncen, Rikcen Wonda, menegaskan bahwa UU TNI mengulang pola dwi fungsi ABRI era Orde Baru. “Ketika ranah sipil diambil alih militer, dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru akan terulang di masa reformasi,” bebernya.
Rikcen juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dan keadilan.
“Jika supremasi hukum tidak ditegakkan, bagaimana keadilan bisa terwujud?” Ia menduga UU TNI terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan luas kepada TNI untuk operasi militer.
“Apa maksudnya? Ini ancaman bagi masyarakat sipil,” tambahnya.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…