Categories: BERITA UTAMA

Cegah Korban, Harus Peka dan Sigap Atasi Fasum yang Rusak

JAYAPURA-Pemerintah daerah, khususnya instansi terkait diharapkan lebi peka dan sigap dalam memperbaiki fasilitas umum yang rusak, yang bisa mengancam keselamatan masyarakat. Seperti halnya fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), jalan yang berlubang atau bergelombang, pohon tepi jalan yang rawan tumbang dan lainnya.

   Oleh karena itu, Pemprov Papua maupun Pemkot melalui dinas terkaitnya harus  bertanggungjawab sesuai kewenangannya untuk menatasi persoalan fasilitas umum yang rusak atau berbahaya bagi masyarakat. .

  “Dinas atau instansi terkait   secara prosedural dan formal memiliki tugas yang harus memelihara atau memantau. Karena letaknya pada monitoring, evaluasi atau pemantauan hasil kebijakan yang tidak konsisten dilakukan.”ungkap  Pengamat Kebijakan Publik Papua yang juga merupakan seorang Dosen Hukum Universitas STEKOM Semarang Dr. Methodius Kossay,.SH,.M.Hum,.CMP,.CT, ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (26/3) siang.

  Bahkan, sambung Methodius, faktor yang mengakibatkan fasilitas publik itu cepat rusak dikarenakan pada saat perencanaan dan perumusan tidak berdasar analisis juga tak berdasar formulasi kepentingan publik yang sesungguhnya.

   Ungkapnya berdasarkan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

   “Masyarakat umum merupakan pengguna jalan raya yang seharusnya memperoleh jaminan dan perlindungan keselamatan dalam berkendara karena masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk membayar setiap tahunnya. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima dari pemerintah daerah selaku penyelenggara jalan raya,” jelas Methodius dalam keterangan tertulisnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

13 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

14 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

14 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

15 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

15 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

16 hours ago