Categories: BERITA UTAMA

Regulasi Proteksi Caleg OAP Harus Disiapkan

JAYAPURA – Hasil Pileg tahun 2024 masih menuai protes dari banyak kelompok termasuk dari masyarakat adat. Ini tak lepas dari presentase caleg Orang Asli Papua (OAP) yang lolos ternyata jauh dari harapan.

Sangat kecil dan kalah dari masyarakat di luar Papua.  Ini menjadi catatan khusus bagi Kelompok Khusus DPR Papua yang mulai menggodok draf terkait regulasi yang berkaitan dengan proteksi hak politik OAP dalam Pemilu.

“Ini perlu segera dibuatkan untuk mengantisipasi tidak terulang pada tahun 2029. Harusnya memang sudah diproteksi sejak pemilu – pemilu sebelumnya sehingga jangan sudah begini barulah kita sibuk sana sini,” beber Ketua Poksus DPR Papua, Jhon Gobay, Selasa (26/3).

Ia berpendapat bahwa harus ada gerakan yang dibuat oleh OAP untuk mendorong adanya Peraturan Pemerintah terkait Pasal 28 ayat 3 dan 4 Undang – undang No 21 tahun 2001 atau memasukan ketentuan, rekrutmen politik oleh partai politik di Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 3 dan 4 Undang – undang No 21 tahun 2001 Jo Undang – undang No 2 tahun 2021 dalam Undang – undang Pilkada dan PKPU.

“Jadi dalam UU Pemilu 2029 nantinya mengatur satu bab atau ayat yang berlaku khusus di provinsi provinsi di Tanah Papua terkait proteksi tadi,” jelasnya. Dan kata Gobay, Gerakan ini harus dimulai dari rumah adat oleh masyarakat adat.

“Kami minta maaf selama 5 tahun terakhir tidak merampungkan barang ini (regulasi). Kami DPRP juga tidak mendorong payung hukum rekruitmen politik bagi OAP. Pernah kami susun namun dikembalikan oleh Depdagri dan tidak dikonsultasikan kembali untuk mengetahui kekurangan dari materi yang dibuat saat itu,” imbuhnya.

“Tapi kami percaya ketika kita berjalan dengan susah dan lapar di tengah jalan pasti ada orang Samaria yang baik hati yang akan menolong. Di Jakarta pasti ada orang yang baik yang mau melihat usaha kita di Papua,” tutupnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

DPRK Jayawijaya Sidak Dinsos dan RSUD Wamena

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…

21 minutes ago

Proposalnya Ditolak ITS, Eh Malah Raih S3 di Berlin

Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…

51 minutes ago

Efisiensikan Biaya Operasional Penerbangan, Trigana Batasi Penerimaan Barang Cargo ke Wamena

Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…

1 hour ago

Pemprov Papua Selatan Bentuk Forum Energi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…

2 hours ago

Longsor di Distrik Walaik Rusak Lahan Pertanian Rumah Warga

Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…

2 hours ago

Banyak Guru Belum Nikah, Pemkab Merauke Akan Gelar Nikah Massal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…

3 hours ago