Categories: BERITA UTAMA

Semua Peluang Masih Memungkinkan

BMD Terkait Gugatan di DKPP dan MK

JAYAPURA – Setelah gugatan yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berlanjut termasuk permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi diterima, tim pemenangan pasangan calon Walikota, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-Dipo) hingga kini masih fokus pada semua gugatan yang diajukan.

Sebelumnya sempat ramai dibicarakan terkait Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dalam sidang terlihat kebingungan dengan gugatan yang diajukan pasangan BMD-Dipo  yang meminta pasangan calon nomor urut 2 Jony Banua Rouw dan Darwis Massi yang bukan peraih suara terbanyak, untuk didiskualifikasi.

Ini termuat dalam sidang panel 3 perkara 279/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Arsul heran karena pemohon meminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 sementara peraih suara terbanyak dalam Pilkada Kota Jayapura adalah pasangan nomor urut 4 Abisai Rollo dan Rustan Saru.

Ketika itu kuasa hukum BMD-Dipo, Achmad Jaenuri menjelaskan bahwa permohonan itu lantaran pasangan Jony-Darwis dinilai telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif dimana jika ditindaklanjuti sejak awal maka sepatutnya pasangan nomor 2 ini harusnya dicoret dan tidak masuk dalam daftar calon yang dipilih.

Kepada Cenderawasih Pos, Boy Dawir menjelaskan bahwa ada empat laporan yang disampaikan ke Bawaslu termasuk Gakumdu namun tidak satupun yang mendapatkan putusan hingga akhirnya paslon nomor 2 tetap masuk dalam pemilihan.

Jika ditindaklanjuti hingga lahir keputusan maka sangat memungkinkan Pilkada hanya diikuti tiga paslon. “Lihat saja bentuk pelanggarannya mulai dari penyerahan bantuan perbaikan rumah, lampu jalan hingga bantuan rice cooker dan seharusnya menjadi temuan Bawaslu tapi ini tidak diproses,” kata Boy Dawir.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago