Categories: BERITA UTAMA

Semua Peluang Masih Memungkinkan

BMD Terkait Gugatan di DKPP dan MK

JAYAPURA – Setelah gugatan yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berlanjut termasuk permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi diterima, tim pemenangan pasangan calon Walikota, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-Dipo) hingga kini masih fokus pada semua gugatan yang diajukan.

Sebelumnya sempat ramai dibicarakan terkait Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dalam sidang terlihat kebingungan dengan gugatan yang diajukan pasangan BMD-Dipo  yang meminta pasangan calon nomor urut 2 Jony Banua Rouw dan Darwis Massi yang bukan peraih suara terbanyak, untuk didiskualifikasi.

Ini termuat dalam sidang panel 3 perkara 279/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Arsul heran karena pemohon meminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 sementara peraih suara terbanyak dalam Pilkada Kota Jayapura adalah pasangan nomor urut 4 Abisai Rollo dan Rustan Saru.

Ketika itu kuasa hukum BMD-Dipo, Achmad Jaenuri menjelaskan bahwa permohonan itu lantaran pasangan Jony-Darwis dinilai telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif dimana jika ditindaklanjuti sejak awal maka sepatutnya pasangan nomor 2 ini harusnya dicoret dan tidak masuk dalam daftar calon yang dipilih.

Kepada Cenderawasih Pos, Boy Dawir menjelaskan bahwa ada empat laporan yang disampaikan ke Bawaslu termasuk Gakumdu namun tidak satupun yang mendapatkan putusan hingga akhirnya paslon nomor 2 tetap masuk dalam pemilihan.

Jika ditindaklanjuti hingga lahir keputusan maka sangat memungkinkan Pilkada hanya diikuti tiga paslon. “Lihat saja bentuk pelanggarannya mulai dari penyerahan bantuan perbaikan rumah, lampu jalan hingga bantuan rice cooker dan seharusnya menjadi temuan Bawaslu tapi ini tidak diproses,” kata Boy Dawir.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mutiara Hitam Kembali Panaskan Mesin

Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…

2 minutes ago

Terbiasa Pulang Bawa Uang, Juru Parkir Bingung Bayar Makan dan Kebutuhan Lain

Pemberlakukan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir dari masyarakat ke juru parkir memang sudah mulai diterapkan…

1 hour ago

Gubernur: Pelaku Usaha di Papua Wajib Terapkan UMP!

Menurut Fakhiri, pihaknya juga, mengingatkan kepada Pemerintah kabupaten dan kota agar menindaklanjuti penetapan UMP ini…

2 hours ago

Bangun Jalan Dua Jalur, Sejumlah Bangunan Bakal Tergusur

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mengantisipasi dampak yang mungkin timbul akibat…

3 hours ago

Lakukan Penganiayaan Seorang Pria Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan…

4 hours ago

PSS Tergelincir, Keberuntungan bagi Persipura

Dengan catatan, pasukan Mutiara Hitam tidak boleh terpeleset di kandang Persiba Balikpapan dan Barito Putera…

5 hours ago