

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat memberikan penjelasan kepada masyarakat adat Kimaima dan Maklew terkait dengan penolakan masyarakat adat kedua wilayah tersebut terhadap investasi. (fto;Sulo/Cepos)
Satu Kapal Ditenggelamkan, Dua Kapal Dibawa ke Darwin
MERAUKE– Pemerintah Australia akan segera melakukan deportasi atau memulangkan 15 anak buah kapal (ABK) KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap oleh Otoritas Australia karena masuk ke wilayah yuridiksi Austalia.
‘’Mereka akan segera dipulangkan karena setelah pihak Australia melakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan hasil tangkap yang dilarang di perairan Australia,’’ kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP,MAP, kepada wartawan di Merauke, Selasa (25/6) kemarin.
Ke -15 Nahkoda dan ABK yang akan dipulangkan tersebut adalah untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Mwenase Warkey.
Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan.
‘’Rupanya patroli Australia itu mencatat kapal yang sering masuk zona ekonomi ekslusif. Mereka punya catatan kapal mana yang sering lewat. Nah, satu kapal itu mungkin terlalu sering melewati batas sehingga ditenggelamkan. Sedangkan 2 kapal lainnya KMN Ihsan jaya dan KMN Nurlela digiring sampai ke Darwin,’’ jelasnya.
Soal imbauan, bupati Romanus Mbaraka mengaku sudah sering kali bahkan pertemuan sudah dilakukan dengan para nelayan tersebut tidak hanya sekali tapi sudah berulang kali. Bahkan melalui komunitas nelayan sudah diingatkan untuk jangan melewati batas negara ke Australia dan PNG karena hukumnya yang ketat dan untuk keselamatan para nelayan.
‘’Tapi, masih terus berlangsung sampai sekarang. Karena disana menggiurkan, karena ikan yang ada di sana dilindungi. Tidak semua ikan diambil. Ikan yang cukup umur yang boleh diambil. Beda dengan kita disini, semua dibabat sampai yang baru ukuran 1 jari juga diambil ,’’ terangnya.
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…