Categories: BERITA UTAMA

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

JAYAPURA-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di sejumlah wilayah Papua sepanjang Januari hingga Mei 2026. Koalisi masyarakat sipil menilai situasi keamanan di tanah Papua semakin mengkhawatirkan karena banyak memakan korban dari kalangan warga sipil.

Dalam laporan pemantauan, Rumah Solidaritas Papua mencatat berbagai dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Yahukimo, Dogiyai, Puncak, Tolikara, Puncak Jaya, Tambrauw, hingga Mimika dan Mamberamo Tengah. Pengurus Harian YLBHI Papua, Emanuel Gobay, mengatakan pola kekerasan yang terjadi menunjukkan indikasi tindakan sistematis dan terstruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat sipil.

“Eskalasi kekerasan terus merenggut korban jiwa dan harta benda. Situasi ini sudah sangat kuat mengindikasikan terjadinya kejahatan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (22/5).

Rumah Solidaritas Papua mencatat pada Februari 2026 terjadi dugaan penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Pada 15 Februari 2026, dua warga sipil disebut ditangkap aparat kepolisian. Dua hari kemudian, empat perempuan termasuk tiga anak kembali diamankan secara sewenang-wenang.

Selain itu, sebanyak 14 warga sipil dilaporkan mengalami penangkapan disertai dugaan penyiksaan oleh aparat keamanan setempat. Situasi memanas kembali pada 31 Maret 2026 pasca penemuan jenazah anggota polisi Juventus Edowai di Kabupaten Dogiyai. Rumah Solidaritas Papua menilai aparat melakukan operasi balasan yang menyasar wilayah permukiman warga sipil.

Akibat peristiwa tersebut, delapan warga sipil menjadi korban penembakan. Lima orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia. Tiga warga lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan. Konflik bersenjata juga terjadi pada 13 April 2026 di Distrik Pogoma dan Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, saat operasi pengejaran TPNPB oleh aparat TNI-Polri berlangsung di kawasan permukiman warga.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kehilangan Tanah Akibat Abrasi Pantai Adalah Kehilangan yang Sangat Besar

Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…

2 minutes ago

Dikelilingi Bangunan Sejarah Termasuk Supermarket Pertama di Indonesia

Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…

32 minutes ago

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

1 hour ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

2 hours ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

3 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago