

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) dan Mayjen TNI Saleh Mustafa (kiri) foto bersama dengan pejabat Kodam XVII/Cenderawasih usai lepas sambut di Makodam XVII/Cenderawasih Kamis (25/5) kemarin.
JAYAPURA-Meski sebelumnya ada penyampaian dari Panglima TNI, Jendera Yudo Margono terkait menaikkan status anggotanya di daerah rawan konflik menjadi siaga tempur namun ada pendekatan lain yang dilakukan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI, Izak Pangemanan dalam menangani kelompok yang berseberangan dengan NKRI atau yang selama ini disebut sebagai Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).
Jenderal bintang dua ini berpendapat meski penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur namun pola lain yang lebih humanis juga akan dilakukan.
Ia melihat yang terjadi saat ini adalah perbedaan pandangan terkait bagaimana Papua dan Indonesia seutuhnya. Izak menyampaikan untuk memuluskan harapannya ia akan menggandeng seluruh komponen terutama tokoh local baik tokoh agama, tokoh atau maupun tokoh masyarakat untuk sama – sama mencarikan solusi.
Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan senjata ataupun saling membalas karena Izak melihat bed acara pandang ini bisa disatukan bisa ada kesepahaman. Untuk mendapatkan kesepahaman ini hanya bisa dilakukan dengan sesuatu yang lebih humanis.
“Untuk para tokoh pastinya akan kami libatkan, tidak bisa persoalan yang sudah terjadi selama ini hanya mengandalkan TNI Polri semata tapi para pihak harus ikut memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk sama – sama dicarikan solusinya,” kata Izak, Kamis (25/5). ( ade/fia/wen)
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…