

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) dan Mayjen TNI Saleh Mustafa (kiri) foto bersama dengan pejabat Kodam XVII/Cenderawasih usai lepas sambut di Makodam XVII/Cenderawasih Kamis (25/5) kemarin.
JAYAPURA-Meski sebelumnya ada penyampaian dari Panglima TNI, Jendera Yudo Margono terkait menaikkan status anggotanya di daerah rawan konflik menjadi siaga tempur namun ada pendekatan lain yang dilakukan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI, Izak Pangemanan dalam menangani kelompok yang berseberangan dengan NKRI atau yang selama ini disebut sebagai Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).
Jenderal bintang dua ini berpendapat meski penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur namun pola lain yang lebih humanis juga akan dilakukan.
Ia melihat yang terjadi saat ini adalah perbedaan pandangan terkait bagaimana Papua dan Indonesia seutuhnya. Izak menyampaikan untuk memuluskan harapannya ia akan menggandeng seluruh komponen terutama tokoh local baik tokoh agama, tokoh atau maupun tokoh masyarakat untuk sama – sama mencarikan solusi.
Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan senjata ataupun saling membalas karena Izak melihat bed acara pandang ini bisa disatukan bisa ada kesepahaman. Untuk mendapatkan kesepahaman ini hanya bisa dilakukan dengan sesuatu yang lebih humanis.
“Untuk para tokoh pastinya akan kami libatkan, tidak bisa persoalan yang sudah terjadi selama ini hanya mengandalkan TNI Polri semata tapi para pihak harus ikut memikirkan apa yang bisa dilakukan untuk sama – sama dicarikan solusinya,” kata Izak, Kamis (25/5). ( ade/fia/wen)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…