Categories: BERITA UTAMA

Progres DPRK Jalur Pengangkatan Ada di Gubernur

Pansel Sudah Beri Penjelasan Menyangkut Teknis Aturan Pengangkatan 

JAYAPURA-Hingga saat ini belum ada kejelasan pasti mengenai kapan pelantikan 9 anggota DPRK yang sudah melalui tahapan seleksi yang dilakukan oleh   panitia seleksi Pemerintah Kota Jayapura. Semestinya pelantikan terhadap sembilan anggota DPRK Kota Jayapura itu sudah dilakukan bersama dengan anggota DPR Kota Jayapura dari  jalur partai politik.

   Hal itu terpaksa tidak bisa dilakukan, karena masih ada persoalan terkait dengan administrasi dari kesembilan  calon anggota DPRK jalur pengangkatan.

    Ketua Panitia Seleksi DPRK Jalur Pengangkatan Kota Jayapura, Evert Merauje menjelaskan bahwa  pihaknya juga  sudah dimintai penjelasan oleh Penjabat Gubernur Papua, terkait dengan teknis aturan dan mekanisme pengangkatan anggota DPRK jalur pengangkatan itu.

   “Progresnya itu (sekarang) ada di Gubernur, Gubernur  bersurat dan minta kita  menjelaskan tentang beberapa hal secara administrasi. Kami sudah membuat surat, dan sebenarnya apa yang beliau tanyakan itu kita sudah lakukan,” kata Evert Merauje, Kamis (24/10).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago