“Kami minta kepada para pencaker untuk bersabar agar kita bisa membawa hasil ini kepada Gubernur Papua pegunungan untuk melihat petunjuk selanjutnya seperti apa, dan saat kami juga belum bisa melakukan pengecekan sebab kantor kami sudah dipalang,” tutupnya.
Elias Wenda menambahkan sebenarnya dari aturan yang keluarkan oleh pusat sebenarnya pengumuman ini sudah terlambat karena berbagai pertimbangan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…
Berdasarkan regulasi pembagian intervensi perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah tingkat kabupaten dibatasi oleh aturan…
Wujud perhatian tersebut diwujudkan dalam kunjungan Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ke Distrik Kuyawgi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan usai melakukan peninjauan jalan yang menghubungkan Kampung Yongsu Spari dan…
DPR Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…
Minister-Counselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Besar Australia, Nicola Campion, mengatakan pertemuan tersebut…