

Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede
JAYAPURA– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota tengah mendalami kasus peredaran obat keras jenis Pil Koplo atau Pil Y (dikenal juga sebagai Pil Sapi) yang dilakukan oleh tersangka berinisial RI (45). RI ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Jumat (20/6)
Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hendak mengedarkan 3.056 butir pil tersebut kepada rekan-rekan nelayannya di Kota Jayapura.
“Dia (tersangka) bekerja sebagai nelayan di Jayapura. Rencananya, obat ini akan diedarkan kepada rekan-rekan sesama nelayan,” ungkap AKP Febry, Selasa (24/6).
Diketahui, pil tersebut dipasok dari Jawa Timur dan dibawa masuk ke Jayapura melalui layanan pengiriman barang. RI mengaku terdorong untuk menjual pil keras ini karena pengalamannya dimasa lalu saat masih berada di Makassar.
“Dulunya, saat masih tinggal di Makassar, dia sempat menggunakan dan menjual pil ini bersama rekannya. Setelah pindah ke Jayapura ia bekerja sebagai nelayan, karena hasil tangkapan yang menurun akibat cuaca buruk, ia beralih mencari penghasilan tambahan dengan menjual Pil Koplo,” jelas Febry.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…