Categories: METROPOLIS

Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan untuk meningkatkan skala bisnis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Hartati Iwangin, mengatakan UMKM di Bumi Cenderawasih sudah saatnya masuk dalam pasar modal, karena potensi yang dimiliki.

“UMKM di Provinsi Papua memiliki keunikan tersendiri oleh sebab itu kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan pasar modal tersebut,” katanya di Jayapura, Senin (23/6).

Menurut Hartati, pendanaan dari Pasar Modal ini merupakan angin segar bagi dunia usaha karena dapat membuka peluang yang lebih luas lagi.

“Pemerintah melihat hal ini positif sekali karena bisa memberikan kemudahan modal bagi UMKM kami untuk lebih maju dan itu suatu visi dan misi yang sama meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha di Provinsi Papua,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

1 day ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

1 day ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago