

Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede
JAYAPURA– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota tengah mendalami kasus peredaran obat keras jenis Pil Koplo atau Pil Y (dikenal juga sebagai Pil Sapi) yang dilakukan oleh tersangka berinisial RI (45). RI ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Jumat (20/6)
Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hendak mengedarkan 3.056 butir pil tersebut kepada rekan-rekan nelayannya di Kota Jayapura.
“Dia (tersangka) bekerja sebagai nelayan di Jayapura. Rencananya, obat ini akan diedarkan kepada rekan-rekan sesama nelayan,” ungkap AKP Febry, Selasa (24/6).
Diketahui, pil tersebut dipasok dari Jawa Timur dan dibawa masuk ke Jayapura melalui layanan pengiriman barang. RI mengaku terdorong untuk menjual pil keras ini karena pengalamannya dimasa lalu saat masih berada di Makassar.
“Dulunya, saat masih tinggal di Makassar, dia sempat menggunakan dan menjual pil ini bersama rekannya. Setelah pindah ke Jayapura ia bekerja sebagai nelayan, karena hasil tangkapan yang menurun akibat cuaca buruk, ia beralih mencari penghasilan tambahan dengan menjual Pil Koplo,” jelas Febry.
Page: 1 2
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…