

Dua pelaku pembawa ganja kering saat dibekuk anggota polisi di jalan Balai Kota, Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/5) (Foto/Satresnarkoba Polresta Jayapura)
JAYAPURA-Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis ganja kering seberat 7,5 kilogram di Jalan Balai Kota atau jalan masuk Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (23/5). Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial JM, seorang warga negara Papua Nugini (PNG), dan YO, warga negara Indonesia.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran ganja di kawasan Argapura.
“Berawal dari informasi warga, kami melakukan pengintaian dan mendapati kedua pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Saat hendak ditangkap, mereka mencoba melarikan diri dari Argapura menuju Entrop,” ujar AKP Febry kepada Ceposonline.com.
Aksi kejar-kejaran sempat berlangsung hingga ke kawasan PTC Entrop. Pelaku kemudian melanggar jalur satu arah dan memasuki jalan menuju Kantor Wali Kota Jayapura. “Saat di tanjakan menuju Kantor Wali Kota Jayapura para pelaku berhasil ditangkap,” bebernya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 377 bungkus ganja kering siap edar di dalam tas ransel hitam milik pelaku. “Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Febry.
Ia pun menyampaikan penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri asal muasal ganja tersebut. “Kami masih dalami apakah barang ini dari PNG atau dari wilayah lain. Dan kami juga akan dalami peran masing masing pelaku,” tutup AKP Febry (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…