Categories: BERITA UTAMA

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Perempuan dan Anak Paling Dirugikan dari Konflik

JAYAPURA – Situasi ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Papua masih menjadi isu kemanusiaan yang mendesak, ditandai dengan tingginya kasus kekerasan fisik, seksual, serta dampak konflik bersenjata. Berbagai koalisi dan aktivis terus mendesak negara untuk memenuhi hak-hak dasar mereka, mengatasi impunitas, dan menghentikan eksploitasi yang merugikan kelompok rentan ini.

Menanggapi itu, Suara Perempuan Papua Bersatu mendesak negara penuhi hak atas ketidakadilan bagi perempuan dan anak dalam wilayah konflik bersenjata di Papua. Penegasan itu disampaikan Iche Murib selaku kordinator Suara Perempuan Papua Bersatu dalam konferensi pers yang berlangsung di di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Kam key, Abepura, Kamis (23/4).

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua saat ini masih terus terjadi. Kondisi ini menurutnya, membuat perempuan Papua merasa terpinggirkan. Siaran pers ini dilakukan oleh Suara Perempuan Papua Bersatu merespon terkait dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini di Papua, terkhusus peristiwa kekerasan bersenjata yang terjadi di Distrik Kembru, Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.

“Kami yang tergabung dalam Suara Perempuan Papua Bersatu mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh TNI kepada masyarakat sipil di Distrik Kembru, Puncak, Papua Tengah pada, 14 April 2026 yang mengakibatkan belasan korban tertembak, diantaranya ada tiga balita serta ibu hamil,” jelas Iche Murib.

Dikatakan perempuan dan anak merupakan korban yang paling rentan akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung antara TNI-Polri dan TPN-PB. Saat ini perempuan dan anak di Papua menurut Suara Perempuan Bersatu sama sekali tidak mendapatkan akses vital dasar yang harus menjadi tanggung jawab negara meliputi aspek ekosob (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dll).

“Perempuan di wilayah konflik bersenjata akan melahirkan generasi yang terputus segala akses dan kontak dari negara, kecuali senjata dan kekerasan yang akan diwarisi oleh generasi baru ini untuk melanjutkan konflik,” ujar Iche. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Distrik Aifat Timur, sesudah konflik berlangsung, layanan kesehatan hanya ada satu kali dalam sebulan.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago