Selain itu, ALDP melalui direkturnya mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten menyusun skema kontingensi untuk menangani para pengungsi bukan saja terkait peristiwa Distrik Kembru tetapi juga akibat dari peristiwa konflik besenjata yang terjadi sebelumnya.”TNI POLRI dan TPNPB OPM berhenti menargetkan warga sipil dengan mestigma,terror, intimidasi, hingga penganiayaan dan penembakan yang menyebabkan kematian,luka-luka dan pengungsian,” tegas Anum.
ALDP juga meminta pemerintah pusat melakukan review kebijakan keamanan agar wilayah-wilayah yang sebelumnya aman dan damai tidak menjadi wilayah konflik bersenjata antara TNI POLRI dan TPNPB OPM.Terakhir, pemerintah diminta untuk menghentikan penanganan penyelesaian secara parsial terkait konflik bersenjata dengan menggelar dialog untuk menyelesaikan permasalahan Papua secara komprehensif dan mendasar. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…