

Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan penjelasan mengenai progres penguatan lembaga adat di Mimika, Rabu (22/4/2026). (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika Masih Tunggu Regulasi Kemendagri
MIMIKA – Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih menempuh jalur presisi.
Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini menggandeng tim ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Keterlibatan akademisi ini dipandang sebagai langkah positif untuk memberikan bobot ilmiah dan hukum terhadap struktur pemerintahan adat yang akan dibentuk.
“Sampai sekarang kami masih evaluasi melibatkan tim Uncen. Prosedurnya panjang dan harus dimusyawarahkan,” ujar Rettob, Rabu 22 April 2026.
Rettob menekankan bahwa dasar pembentukan lembaga ini tidak berdiri di ruang hampa. Ada benang merah yang harus menghubungkan regulasi Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup).
Sisi positifnya, ketegasan ini menutup celah terjadinya konflik horizontal di masa depan akibat klaim sepihak. Sudut pandang menarik yang ditawarkan Rettob adalah inklusivitas. Ia menolak jika lembaga adat hanya dikuasai oleh segelintir elit atau kelompok tertentu. Musyawarah Adat (Musdat) harus menjadi panggung bagi seluruh unsur masyarakat adat tanpa terkecuali.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…