

Ilustrasi tumpungan uang Dana Cadangan
JAYAPURA–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Dana tersebut menjadi sorotan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Komisi III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua, di Gedung DPR Papua, Jumat (21/8).
Dalam laporan Komisi III yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Papua Yacob Ingratubun, disebutkan bahwa pencabutan Perda tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Namun, pencabutan regulasi itu tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Pemerintah Provinsi Papua juga harus memberikan kepastian mengenai status, pencairan, pencatatan, penganggaran, penggunaan hingga pertanggungjawaban Dana Cadangan yang masih tersimpan. “Masih terdapat Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp134,02 miliar yang berada pada rekening Dana Cadangan Provinsi Papua,” kata Yacob dalam laporan tersebut.
Menurutnya, dana tersebut nantinya harus dicairkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Papua dan dicatat sebagai sumber penerimaan pembiayaan daerah. Pencairan itu, kata dia, wajib dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, memiliki dasar penganggaran yang jelas, dicatat secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi III juga meminta Pemprov Papua memastikan status dan posisi dana tersebut secara jelas dengan didukung dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.Selain itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan mekanisme penganggaran setelah dana masuk ke RKUD, termasuk rencana penggunaan dan program prioritas yang akan dibiayai. “Penggunaan dana harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan efektif serta berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP),” tegasnya.
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…