Categories: BERITA UTAMA

Penyebab Tewasnya Pria di Lapangan Tembak Terungkap

Tidak Dibawa ke Rumah Sakit, Korban Lakalantas Malah Digeletakkan di Pinggir Jalan

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28) yang ditemukan tewas di depan Lapangan Tembak Otonom Kotaraja, Distrik Abepura, pada Rabu (11/6) sekitar pukul 07.15 WIT.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di sekitar area Jembatan Youtefa pada malam sebelumnya, Selasa (10/6), sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sejumlah warga, termasuk pelaku berinisial DM alias Hengki, mendengar suara benturan keras di sekitar Jembatan Merah.

Setelah dicek, mereka menemukan sepeda motor terjatuh dan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Bruno terkapar di jalan, namun masih menunjukkan tanda-tanda hidup.

“Pelaku dan seorang pria lainnya bernama Berto (masih dalam lidik) sempat menolong korban dan mengangkatnya ke atas sepeda motor Honda Genio milik korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas AKP Dewa, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6).

Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, tepat di depan Lapangan Tembak Otonom, pelaku menghentikan sepeda motornya dan memutuskan untuk menurunkan korban yang sudah tidak merintih kesakitan, meski masih bernafas. Ironisnya, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi satu unit handphone merek Vivo dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku tidak melanjutkan membawa korban ke rumah sakit. Sebaliknya, ia meninggalkan korban di pinggir jalan dan membawa kabur barang-barang milik korban,” imbuhnya.

Keesokan paginya, warga menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia di lokasi yang sama. Polisi menyimpulkan bahwa korban kemungkinan besar bisa diselamatkan jika segera dibawa ke rumah sakit malam itu.

AKP Dewa menegaskan, atas dasar penyelidikan tersebut, aparat kemudian melakukan pengejaran terhadap DM alias Hengki. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Juni 2025 di Kampung Nafri, bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor itu memang bukan atas nama korban, tetapi milik keluarganya di Skouw. Namun saat kejadian, digunakan oleh korban,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

H-2 FBLB ke 34, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan ke Wamena

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…

30 minutes ago

Pejabat Lama Pensiun, Bupati Tunjuk Adam Umar Plt. Asisten II

Penunjukan  Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…

5 hours ago

Jelang TC di Boyolali, Persipura Jalani Medical Check Up di Surabaya

Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…

7 hours ago

Disambut Antusias, Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP Diikuti 66 Regu

Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…

8 hours ago

Pemkab Tolikara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…

13 hours ago

Realisasi APBD Papua Baru 36 Persen

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…

14 hours ago