Categories: BERITA UTAMA

Penyebab Tewasnya Pria di Lapangan Tembak Terungkap

Tidak Dibawa ke Rumah Sakit, Korban Lakalantas Malah Digeletakkan di Pinggir Jalan

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28) yang ditemukan tewas di depan Lapangan Tembak Otonom Kotaraja, Distrik Abepura, pada Rabu (11/6) sekitar pukul 07.15 WIT.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di sekitar area Jembatan Youtefa pada malam sebelumnya, Selasa (10/6), sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sejumlah warga, termasuk pelaku berinisial DM alias Hengki, mendengar suara benturan keras di sekitar Jembatan Merah.

Setelah dicek, mereka menemukan sepeda motor terjatuh dan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Bruno terkapar di jalan, namun masih menunjukkan tanda-tanda hidup.

“Pelaku dan seorang pria lainnya bernama Berto (masih dalam lidik) sempat menolong korban dan mengangkatnya ke atas sepeda motor Honda Genio milik korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas AKP Dewa, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6).

Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, tepat di depan Lapangan Tembak Otonom, pelaku menghentikan sepeda motornya dan memutuskan untuk menurunkan korban yang sudah tidak merintih kesakitan, meski masih bernafas. Ironisnya, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi satu unit handphone merek Vivo dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku tidak melanjutkan membawa korban ke rumah sakit. Sebaliknya, ia meninggalkan korban di pinggir jalan dan membawa kabur barang-barang milik korban,” imbuhnya.

Keesokan paginya, warga menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia di lokasi yang sama. Polisi menyimpulkan bahwa korban kemungkinan besar bisa diselamatkan jika segera dibawa ke rumah sakit malam itu.

AKP Dewa menegaskan, atas dasar penyelidikan tersebut, aparat kemudian melakukan pengejaran terhadap DM alias Hengki. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Juni 2025 di Kampung Nafri, bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor itu memang bukan atas nama korban, tetapi milik keluarganya di Skouw. Namun saat kejadian, digunakan oleh korban,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

4 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

5 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

5 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

6 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

6 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

7 hours ago