Categories: BERITA UTAMA

Keluarga Ngotot TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Dihukum Mati

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus mutilasi, Timika yang melibatkan enam anggota TNI memasuki babak akhir. Salah satu terdakwa Mayor HF segera mendapatkan putusan sidang sore ini. Hanya di tengah tengah persidangan, pihak keluarga dan massa ikut mengawal.

Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan keluarga korban. HF sendiri didakwa karena menjadi satu terdakwa yang diketahui terlibat dalam rangkaian kasus tersebut. Pihak keluarga juga ngotot jika pelaku harus dihukum mati.

“Kami menganggap Mayor HF ini bagian dari kasus pembunuhan dan mutilasi pada 22 Agustus 2022. Itu adalah kejahatan kemanusiaan yang terencana dan terstruktur sehingga kami minta di pengadilan ini harus bisa membuktikan perbuatan mayor tersebut,”kata perwakilan keluarga, Pale Gwijangge saat ditemui di Pengadilan Militer III/19 Jayapura, Selasa (24/1).

Pale menyebut dari rekonstruksi kasus di Timika terlihat ada keterlibatan perencanaan awal yang melibatkan HF dan apa yang dilakukan anggotanya berdasar perintah komando.

“Aspek hukum harus melihat kesini sehingga hukuman yang kami minta adalah tetap hukuman mati sebab ini bukan kejahatan kemanusiaan biasa. Yang kami kremasi hanya sedikit dari tubuh korban sedangkan yang lain tidak tahu dimana,” bebernya. “Sampai saat ini kami tidak akan menerima jika tidak setimpal. Mereka punya anak dan istri dan yang dilakukan sangat keji,”tutup Pale. (Ade/gin)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago