Categories: BERITA UTAMA

Selain Miras, Petasan Juga Bakal Dirazia

Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras

JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.

Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).

Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago