

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat berbincang dengan anggota KPU Papua usai apel deklarasi Pilkada damai di halaman kantor gubernur, Senin (21/7). (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Empat kepala daerah di wilayah Provinsi Papua mengajukan cuti kampanye jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Adapun empat kepala daerah tersebut yaitu Bupati Yapen, Bupati Keerom, Bupati Mamberamo Raya dan Bupati Waropen. Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan, bagi kepala daerah yang mau ikut berkampanye atau mengikuti kegiatan politik lainnya maka diwajibkan bagi mereka untuk mengajukan cuti.
“Kewajiban cuti bupati dan wali kota harus disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Fatoni usai memimpin apel deklarasi ASN di kantor gubernur, Senin (21/7).
Ia mengatakan, sejauh ini sudah banyak yang mengajukan (cuti) dan mereka juga sudah menjalankan tugasnya.
“Rata-rata rata cutinya dilaksanakan Sabtu dan Minggu, jadi di hari-hari kerja para kepala daerah tetap bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Tapem, Otsus dan Kesra Provinsi Papua, Jimmy S Wanimbo mengatakan, pengajuan cuti para kepala daerah tergantung jadwal kampanye dari pasangan calon (paslon) dan partai pendukung.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…