

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat berbincang dengan anggota KPU Papua usai apel deklarasi Pilkada damai di halaman kantor gubernur, Senin (21/7). (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Empat kepala daerah di wilayah Provinsi Papua mengajukan cuti kampanye jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Adapun empat kepala daerah tersebut yaitu Bupati Yapen, Bupati Keerom, Bupati Mamberamo Raya dan Bupati Waropen. Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan, bagi kepala daerah yang mau ikut berkampanye atau mengikuti kegiatan politik lainnya maka diwajibkan bagi mereka untuk mengajukan cuti.
“Kewajiban cuti bupati dan wali kota harus disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Fatoni usai memimpin apel deklarasi ASN di kantor gubernur, Senin (21/7).
Ia mengatakan, sejauh ini sudah banyak yang mengajukan (cuti) dan mereka juga sudah menjalankan tugasnya.
“Rata-rata rata cutinya dilaksanakan Sabtu dan Minggu, jadi di hari-hari kerja para kepala daerah tetap bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Tapem, Otsus dan Kesra Provinsi Papua, Jimmy S Wanimbo mengatakan, pengajuan cuti para kepala daerah tergantung jadwal kampanye dari pasangan calon (paslon) dan partai pendukung.
Page: 1 2
Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pemekaran Grime Nawa merupakan komitmen pemerintah daerah yang akan diperjuangkan…
Angka yang sejatinya bisa memperbaiki wajah pendidikan Indonesia ketimbang berkutat dengan program yang terkesan hanya…
Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum…
Dia menyebutkan jika patroli keamanan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ancaman bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan…
Sebanyak 19.612 penonton hadir dalam laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu. Jumlah ini mengungguli…