

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat berbincang dengan anggota KPU Papua usai apel deklarasi Pilkada damai di halaman kantor gubernur, Senin (21/7). (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Empat kepala daerah di wilayah Provinsi Papua mengajukan cuti kampanye jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Adapun empat kepala daerah tersebut yaitu Bupati Yapen, Bupati Keerom, Bupati Mamberamo Raya dan Bupati Waropen. Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan, bagi kepala daerah yang mau ikut berkampanye atau mengikuti kegiatan politik lainnya maka diwajibkan bagi mereka untuk mengajukan cuti.
“Kewajiban cuti bupati dan wali kota harus disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Fatoni usai memimpin apel deklarasi ASN di kantor gubernur, Senin (21/7).
Ia mengatakan, sejauh ini sudah banyak yang mengajukan (cuti) dan mereka juga sudah menjalankan tugasnya.
“Rata-rata rata cutinya dilaksanakan Sabtu dan Minggu, jadi di hari-hari kerja para kepala daerah tetap bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Tapem, Otsus dan Kesra Provinsi Papua, Jimmy S Wanimbo mengatakan, pengajuan cuti para kepala daerah tergantung jadwal kampanye dari pasangan calon (paslon) dan partai pendukung.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…