‘’Polisi sudah tangani kasus Laka ini dengan amankan barang bukti,’’ katanya. Selain itu, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Terios rusak berat, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. “Dugaan sementara, pengemudi dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Iapun mengimbau warga untuk selalu berhati-hati di jalan. Jangan pernah mengemudi dalam kondisi mabuk. ‘’Keselamatan adalah hal utama dalam berlalu lintas,” tegas Ipda Andre. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…