

Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sebuah perintah tegas disampaikan Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri yang didampingi wakilnya, Aryoko Rumaropen pada apel perdana yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (20/10). Ia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.
“Segera lakukan penghitungan ulang, lalu bayarkan hak pegawai,” tegas Fakhiri di hadapan ribuan ASN yang hadir saat itu. Meski begitu, mantan Kapolda Papua ini menekankan bahwa setelah dibayarkan, aparatur sipil negara (ASN) harus rajin. Harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
“Jangan setelah terima TPP kembali malas, TPP cair tidak boleh kinerja menurun. ASN harus disiplin, kita mau Provinsi Papua menjadi contoh bagi seluruh provinsi yang ada di tanah Papua. Untuk itu, kita harus membenahi yang kurang-kurang,” imbuhnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa orang-orang yang bekerja di bidang keuangan agar hati hati, jangan sembunyi-sembunyi uang.
“Jangan sembunyi-sembunyi uang, hitung baik hak-hak pegawai dan harus terbayarkan. Berkaitan dengan hak-hak ASN, jangan main-main,” tegasnya.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…