

Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sebuah perintah tegas disampaikan Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri yang didampingi wakilnya, Aryoko Rumaropen pada apel perdana yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (20/10). Ia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan.
“Segera lakukan penghitungan ulang, lalu bayarkan hak pegawai,” tegas Fakhiri di hadapan ribuan ASN yang hadir saat itu. Meski begitu, mantan Kapolda Papua ini menekankan bahwa setelah dibayarkan, aparatur sipil negara (ASN) harus rajin. Harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
“Jangan setelah terima TPP kembali malas, TPP cair tidak boleh kinerja menurun. ASN harus disiplin, kita mau Provinsi Papua menjadi contoh bagi seluruh provinsi yang ada di tanah Papua. Untuk itu, kita harus membenahi yang kurang-kurang,” imbuhnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa orang-orang yang bekerja di bidang keuangan agar hati hati, jangan sembunyi-sembunyi uang.
“Jangan sembunyi-sembunyi uang, hitung baik hak-hak pegawai dan harus terbayarkan. Berkaitan dengan hak-hak ASN, jangan main-main,” tegasnya.
Page: 1 2
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…