Kabag Ops Polres Jayawijaya juga belum bisa memastikan apakah turis tersebut sudah meninggalkan Wamena atau belum, namun yang jelas Polres Jayawijaya sudah menindaklanjuti masalah ini. “Jadi kalau yang bersangkutan masih ada di Wamena artinya waktu untuk ijin masuknya masih ada, kalau sudah tak ada tentunya ijin masuknya sudah habis dan harus kembali ke Jayapura lagi untuk mengurusnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Destinasi dan Pariwisata Disbudpar mengaku jika, setiap WNA yang masuk pada saat pelaksanaan FBLB tentunya akan menggunakan status sebagai turist guna melakukan iven tahunan tersebut, sehingga siapapun yang datang ke acara tersebut pastinya sebagai turis, namun jika yang bersangkutan melakukan tugas sebagai jurnalis selama di Wamena tentunya ada pengawasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)
“Imigrasi akan melihat kembali apakah turis ini melanggar ijin berkunjungnya atau seperti apa, kami dari Disbudpar Jayawijaya yang kami ketahui semua WNA yang masuk ke Wamena adalah turis, sebab semua sebelum masuk laporannya semuanya seperti itu,” tutupnya. (jo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…