Categories: BERITA UTAMA

Tok, Paslon Mariyo Ditetapkan Sebagai Pemenang PSU

Sementara terlihat dalam siaran langsung sempat terjadi perdebatan ringan antara Bawaslu dan KPU. Pasalnya, KPU langsung membacakan lembaran D-Hasil. Ini sempat ditanyakan oleh Bawaslu karena sesuai PKPU Pasal 47 seharusnya salinan D-Hasil disampaikan dulu ke Bawaslu untuk dilakukan pencermatan.

“Harusnya salinan itu diserahkan ke Bawaslu sebelum dibacakan. Apalagi ada beberapa kejadian yang harus dimasukkan dalam kejadian khusus,” beber Yofrey Piryamta selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua. Pada pembacaan hasil pleno penetapan ini tak banyak perdebatan dan semua proses berjalan dengan lancar meski sempat dilakukan skorsing. (rel/jim/ade)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pencarian Hari Kedua Seorang Warga yang Diterkam Buaya Belum Ada HasilPencarian Hari Kedua Seorang Warga yang Diterkam Buaya Belum Ada Hasil

Pencarian Hari Kedua Seorang Warga yang Diterkam Buaya Belum Ada Hasil

Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta…

16 hours ago

Pembangunan Kesehatan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Menurut Haris, pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan di daerah ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat…

16 hours ago

Utang Covid RSUD Merauke Akan Dibayarkan Tahun Ini

‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…

17 hours ago

Distrik Sentani Monitoring Transparansi Dana Kampung Ifale

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana…

17 hours ago

Dana Desa Terdampak Efisiensi, Turun 50 Persen

Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…

18 hours ago

PLN Waropen Kini Surplus 2 Megawatt

Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…

18 hours ago