Categories: BERITA UTAMA

Tok, Paslon Mariyo Ditetapkan Sebagai Pemenang PSU

Sementara terlihat dalam siaran langsung sempat terjadi perdebatan ringan antara Bawaslu dan KPU. Pasalnya, KPU langsung membacakan lembaran D-Hasil. Ini sempat ditanyakan oleh Bawaslu karena sesuai PKPU Pasal 47 seharusnya salinan D-Hasil disampaikan dulu ke Bawaslu untuk dilakukan pencermatan.

“Harusnya salinan itu diserahkan ke Bawaslu sebelum dibacakan. Apalagi ada beberapa kejadian yang harus dimasukkan dalam kejadian khusus,” beber Yofrey Piryamta selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua. Pada pembacaan hasil pleno penetapan ini tak banyak perdebatan dan semua proses berjalan dengan lancar meski sempat dilakukan skorsing. (rel/jim/ade)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

BBPOM Awasi Peredaran Produk yang Dijual OnlineBBPOM Awasi Peredaran Produk yang Dijual Online

BBPOM Awasi Peredaran Produk yang Dijual Online

Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli…

6 hours ago

Pemprov Siap Fasilitas Pencaker Audiens dengan MENPAN RI di Jakarta

‘’Kita siap memfasilitasi adik-adik. Tapi perwakilan. Nanti dipimpin langsung Bapak Sekda Papua Selatan bersama dengan…

7 hours ago

Pelayanan Sampah Terkendala BBM dan Pergantian Petugas

“Salah satu penyebab utama adalah terblokirnya barcode BBM subsidi kendaraan pengangkut sampah. Pelayanan sempat tidak…

7 hours ago

Bio Bawa Pasuruan United Lolos 16 Besar

Pelatih Pasuruan United, Bio Paulin, mengatakan bahwa tim berjuluk Laskar Santri Mbeling itu memastikan tidak…

8 hours ago

SMP Negeri 2 Sentani Pastikan Menu dan Gizi Siswa Terpantau

Ia menyebutkan, setiap kondisi makanan didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak pengelola MBG. Jika ompreng dalam…

8 hours ago

Program PSN Fokus Pengembangan 20 Ribu Hektar Padi Sawah

“Untuk Kabupaten Jayapura, lokasinya berada di wilayah Swentab. Sementara di Kabupaten Sarmi berada di perbatasan…

9 hours ago