“Kemudian yang ketiga menurut LIPI yaitu kontradiksi sejarah dan kontruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta. masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan untuk Aceh,” jelasnya. Terakhir, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua.
Untuk itu, jalan rekonsiliasi diantara pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran adalah pilihan-pilihan untuk penegakan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama Korban, keluarganya dan warga negara Indonesia di Papua secara umum. Diakhir keterangannya Socratez sangat menyayangkan operasi militer di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 13-15 April 2026 lalu yang menewaskan 12 warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…