“Kemudian yang ketiga menurut LIPI yaitu kontradiksi sejarah dan kontruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta. masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan untuk Aceh,” jelasnya. Terakhir, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua.
Untuk itu, jalan rekonsiliasi diantara pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran adalah pilihan-pilihan untuk penegakan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama Korban, keluarganya dan warga negara Indonesia di Papua secara umum. Diakhir keterangannya Socratez sangat menyayangkan operasi militer di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 13-15 April 2026 lalu yang menewaskan 12 warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…