Categories: BERITA UTAMA

Aparat Masuk Terus, OAP Diambang Pemusnahan

JAYAPURA – Penanganan masalah Papua melalui pendekatan keamanan dengan mendatangkan ribuan aparat merupakan kebijakan yang terus diperdebatkan dan dinilai belum sepenuhnya tepat untuk menyelesaikan akar konflik, menurut berbagai sumber riset dan pandangan aktivis HAM.

Pendekatan ini seringkali dianggap kontraproduktif, memicu eskalasi kekerasan, dan meningkatkan jumlah pengungsi warga sipil menjadi lebih kompleks. Alih-alih menyelesaikan masalah secara fundamental, konflik yang terjadi di Papua saat ini menjadi satu persoalan yang bukan hanya menyoal mengenai pembangunan, melainkan juga meliputi sejarah, status politik, marjinalisasi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian disampaikan pendeta sekaligus aktivis kemanusiaan di Papua Pdt. Dr. A.G. Socratez Yoman kepada Cenderawasih Pos, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4). Menurut Socratez pendekatan dialog damai sangat penting guna menyelesaikan akar permasalahan di Tanah Papua.

Hal ini disampaikan Socratez mengingat Operasi militer Indonesia yang berlangsung sejak, 19 Desember 1961 sampai sekarang (2026), belum juga menemukan titik terang akar dari permasalahan. Ungkapnya kekejaman militer di tanah Papua sudah berjalan 65 tahun dan akibatnya Penduduk Orang Asli Papua (OAP) sedang menuju pemusnahan di atas Tanah leluhurnya.

TNI dan kepolisian menurutnya tidak memiliki rasa malu, takut, bersalah dan tanpa memiliki rasa hormat sesama manusia. Kondisi ini sebutnya fakta yang terjadi saat ini di tanah Papua. Dengan tujuan memburu sumber daya alam yang ada di dalam perut bumi Papua. “Solusi yang ditawarkan ialah semua TNI non organik ditarik dari Tanah Papua. Presiden evaluasi secara total keberadaan TNI di Tanah Papua. Presiden Prabowo Subianto tunjuk Special Envoy (Utusan Khusus) untuk penyelesaian konflik Papua,” kata Pdt Socratez.

Lanjut Socratez menjelaskan berdasarkan hasil penelitian LIPI ada empat akar akar konflik di Papua yang menjadi acuan dialog damai antara pemerintah dan masyarakat Papua yang dapat dimediasi pihak ketiga (netral) sebagai mana telah dilakukan oleh pemerintah kepada Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Adapun perundingan saat itu dilakukan Pemerintah Indonesia dan GAM berlangsung di Helsinki, Finlandia, pada tahun 2005, yang dimediasi oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari. Proses ini menghasilkan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang secara resmi mengakhiri 30 tahun konflik bersenjata di Aceh.

Adapun empat akar masalah tersebut diantaranya; Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang Asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi massa ke Papua sejak tahun 1970. Kedua, kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

22 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago